Breaking News

Pertemuan di Warung Kopi Berujung Tuduhan, Farras Minta Klarifikasi Guru PPPK di Grobogan

Grobogan // FAKTA88.CO.ID // Jawa Tengah - Farras Purwawijaya, jurnalis dari media online fakta88 dan media cetak Mitra Pos, menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan sebesar Rp3 juta oleh saudari Tika Safitri, Guru PPPK, yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks.

Klarifikasi disampaikan Farras pada Senin, 18 Mei 2026, di Grobogan, Jawa Tengah. Menurutnya, justru saudari Tika Safitri, guru PPPK yang bersangkutan, yang mengajaknya untuk bertemu di salah satu warung kopi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Jika video tersebut dihapus, saya ada sedikit saldo," ujar Farras mengutip isi komunikasi yang terjadi. Ia menilai pernyataan itu menunjukkan inisiatif pertemuan datang dari pihak Tika Safitri.

Farras juga membantah pemberitaan yang ramai di media sosial Tiktok itu tidak benar atau Hoaks. Ia menyebut informasi yang beredar tersebut tidak benar dan termasuk kategori hoaks.

"Ramai di media sosial tiktok itu tidak benar atau hoaks," tegasnya. Farras juga meminta Tika Safitri untuk segera memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Lebih lanjut, Farras menyatakan bahwa dirinya justru merasa terintimidasi. Ia menyebut Tika Safitri membawa teman saat pertemuan berlangsung, yang menurutnya merupakan bentuk tekanan terhadap dirinya.

"Saya justru yang diintimidasi oleh saudara Tika Safitri bersama temannya, Rondo Royal atau Erna," ungkapnya.

Farras berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan meminta agar publik tidak langsung mempercayai informasi sepihak tanpa konfirmasi lebih lanjut.

"Saya berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan informasi yang beredar," tambahnya.

Farras juga meminta kepada Tika Safitri untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Saya berharap Tika Safitri dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan. Tuduhan saya menerima uang 3 juta tidak benar, tidak ada bukti, dan saya tidak pernah menerima uang tersebut," tutupnya.

Tika Safitri, guru Sekolah Dasar Negeri, 3 Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang juga merupakan Guru PPPK, sangat disayangkan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Farras berharap agar Tika Safitri dapat segera memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh dirinya.

Type and hit Enter to search

Close