Breaking News

Warga Masyakat desa pojok sudah tidak percaya lagi dengan perangkat desa pojok (ADD) Anggaran Dana Desa,


Kabupaten,Boyolali // Fakta88.co.id // Desa pojok, Besarnya anggaran Dana Desa (DD) yang mengalir ke masing-masing  pemerintah desa di Kabupaten Boyolali, menyita perhatian semua pihak.warga desa pojok sudah tidak percaya lagi dengan perangkat desa,di karenakan anggaran dana desa semua perangkat tidak transparansi ke warga pojok,

Masyarakat.padahal sudah di ingatkan kepada seluruh perangkat desa hendaknya berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa maupun alokasi dana desa tahun anggaran 2024. Jangan sampai berurusan dengan hukum,” Kamis (30/05/2024)

Inisial DN menilai kucuran Dana Desa yang cukup besar itu harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Hal ini guna membangun desa pojok kecamatan.nogosari kabupaten Boyolali.untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.


DN Sebagai Warga Masyarakat desa pojok sangat menginkan aliran Dana Desa transparansi itu dapat digunakan dan di kelola dengan maksimal, baik untuk pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, jembatan,Rabat beton, pemberdayaan sosial dan budaya, demi desa yang dia pimpin,“ ucapnya.

DN menambahkan, Dana Desa harus digunakan sesuai aturan dan mengacu pada juknis yang telah ditetapkan. Jika pemerintah desa pojok harus transparan ke masyarakat,

DN mengingatkan jangan sampai pemerintah desa pojok belum memahami aturan tata cara penggunaan dana desa. Pemerintah desa tidak malu bertanya terhadap hal-hal yang belum diketahui terkait penggunaan dana desa.

“Saya berharap pemerintah desa agar betul-betul memperhatikan serapan anggaran Dana Desa. Transparansi dan keterlibatan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dari dana desa harus diutamakan,” tutup 

Pewarta: Andi.K team

Type and hit Enter to search

Close