Pringapus, Kabupaten Semarang // FAKTA88.CO.ID // Pembangunan gedung serbaguna di Kel. Wonoyoso Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, menuai banyak sorotan dari masyarakat sekitar. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 ini dikritik karena dianggap dilakukan dengan kurang profesional dan tidak transparan.
Sejak awal pengerjaannya, proyek ini telah menunjukkan sejumlah kejanggalan. Struktur rangka besi yang pertama kali dibangun pada awal proyek dibiarkan terbengkalai selama hampir satu setengah tahun sebelum akhirnya dilanjutkan untuk pemasangan atap pada tahun 2024. Menurut warga, kondisi ini membuat bangunan terlihat terbengkalai dan menimbulkan kesan asal-asalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Minimnya Transparansi dari Perangkat Desa
Salah satu aspek yang menambah keresahan warga adalah kurangnya transparansi dari perangkat desa terkait pelaksanaan pembangunan gedung ini. Ketika diminta keterangan mengenai siapa pelaksana proyek dan rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), perangkat desa menolak memberikan penjelasan. Keengganan untuk membuka informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan warga, terutama terkait penggunaan Dana Desa yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia dan beberapa warga lainnya telah mencoba untuk mendapatkan informasi mengenai proyek tersebut, namun hanya mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. "Kami merasa kecewa karena pembangunan ini seperti dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan kurang memperhatikan transparansi," ujarnya.
Lokasi Pembangunan di Tanah Bengkok
Bangunan gedung serbaguna ini juga berdiri di atas tanah bengkok mudin, yang menurut beberapa warga seharusnya memiliki regulasi khusus dalam penggunaannya. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan dari perangkat desa mengenai dasar hukum atau izin yang mendukung penggunaan tanah tersebut untuk pembangunan gedung serbaguna.
Banyak warga yang berharap agar pihak terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengawas lainnya, turun tangan untuk memastikan bahwa proyek ini dijalankan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Warga menilai proyek ini tidak hanya membutuhkan kelanjutan pembangunan yang sesuai standar, tetapi juga memerlukan transparansi yang jelas mengenai anggaran dan pelaksanaannya.
Tuntutan Warga untuk Transparansi dan Kualitas Pembangunan
Warga Wonoyoso berharap agar proyek pembangunan ini segera diselesaikan dengan kualitas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai fasilitas umum, gedung serbaguna tersebut diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan warga yang aman dan representatif.
Desakan juga muncul agar perangkat desa lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait pembangunan, termasuk perincian anggaran, jadwal pelaksanaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek. Keterbukaan ini, menurut warga, sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan semestinya.
Hingga berita ini diturunkan, perangkat desa Wonoyoso Kec.Pringapus masih belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi pengawas lainnya dapat memberikan perhatian khusus terhadap proyek tersebut agar pembangunan yang dilakukan di Wonoyoso Pringapus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tanpa meninggalkan kesan asal-asalan. ( Tim Red )
Social Footer