Breaking News

NIAT CARI UNTUNG DARI LENDIR MALAH BUNTUNG


Sragen // FAKTA88.CO.ID // 09-06-2025. Niat cari untung dari lendir malah menjadi petaka..nasib tragis di alami oleh orang yang berinisial  PRN ( pak guru)nama panggilan yg seorang pensiunan PNS ,yang setelah pensiun dari PNS yang mencoba usaha dibidang perlendiran atau (prostitusi) yang dijalan kan di area wisata religi gunung kemukus di dukuh gunung sari RT 34 desa Pendem sumber lawang sragen.

 Pada hari Senin petang sekitar pukul 17-30 wib satuan Reskrim polres Sragen mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TTPO)

Di wilayah gunung kemukus RT 34.

Kapolres sragen AKBP Petrus parningotan Silalahi membenarkan terjadinya pengungkapan kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat terkait kasus prostitusi terselubung tersebut dirumah salah satu warga yang bernama sanggrok.

Untuk menindak lanjuti laporan tersebut Anggota melakukan penyelidikan kerumah sanggrok yang dikelola oleh terduga Suparno alias pak guru

Selaku mucikari.

Dalam oprasi tersebut polis berhasil mengamankan empat korban perempuan  yaitu MRA (23) th warga Semarang ,RS (20)th warga kabupaten Grobogan ,NCR(18)th warga kabupaten Grobogan ,BA (17) warga kabupaten sragen .

Dan korban rata rata dari berbagai daerah ,dan salah satu korban adalah dibawah umur.

parno(62)th warga sambung macan sragen ditetapkan sebagai tersangka utama,dengan tuduhan diduga sebagai mucikari dan eksploitasi anak .barang bukti yang ikut diamankan adalah

Uang sebesar Rp 500 000 dengen bentu rp 50 000

Dan alat kontrasepsi.

Dan menurut keterangan dari RT setempat udah sering diingatkan bahwa kegiatan tersebut dilarang tapi terduga parno tidak mengindahkan teguran tersebut.

Dengan kasus tersebut parno dikenakan pasal 2 ayat (1)undang undang nomor 27 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TTPO). Dengan ancaman berat.

PEWARTA : EKO

EDITOR : SYT

Type and hit Enter to search

Close