Breaking News

PT KMH dan Warga Sepakat, Proyek PLTA Danau Kerinci Lanjut dengan Komitmen Lingkungan dan Sosial


KERINCI // FAKTA88.CO.ID // PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan warga terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci. Kesepakatan ini difasilitasi Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi melalui rapat koordinasi di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025).

Dalam Rakor yang dipimpin Bupati Kerinci Monadi tersebut, hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

PT KMH menyatakan kesiapannya untuk memenuhi komitmen sosial dan lingkungan demi kelancaran proyek strategis ini. Dalam berita acara, disepakati tiga poin penting:

1. Kompensasi – PT KMH menyiapkan kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga, disalurkan melalui Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.

2. Komitmen Lingkungan – Perusahaan memastikan langkah-langkah perlindungan ekosistem selama pembangunan dan operasional pintu air.

3. Dukungan Kamtibmas – PT KMH mengajak warga menjaga suasana aman dan kondusif demi kelancaran pekerjaan di lapangan.

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif PT KMH dalam mencari solusi terbaik bersama warga.

> “PT KMH telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah dengan dialog. Kami berharap kondisi tetap kondusif agar pembangunan PLTA berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, PT KMH bersama pemerintah daerah dan masyarakat optimistis pembangunan PLTA Danau Kerinci akan menjadi motor penggerak ekonomi dan energi bersih bagi Kerinci dan sekitarnya.

(rvn)

Type and hit Enter to search

Close