Karanganyar // Senin 29 September 2025, Polres Karanganyar.Advokat / Pengacara Kawakan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. didampingi M. Arifin SH MH S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW. sebagai Kuasa Hukum Teradu / Terlapor menghadiri undangan mediasi di Polres Karanganyar.
Kami meng-apresiasi inisiatif dari Penyidik Unit II Krimsus Satreskrim Polres Karanganyar ( Unit Tipidter ), yang meng inisiasi mediasi antara pihak kami sebagai teradu / terlapor dengan Pihak Pengadu / Pelapor, ujar Donny.
Mediasi berjalan dengan baik dimana disepakati setelah pertemuan di ruang Unit II Krimsus Satreskrim Polres Karanganyar , akan ditindak lanjuti dengan mediasi berikutnya diluar Polres langsung antara kuasa hukum pengadu / pelapor dengan pihak kami sebagai kuasa hukum terlapor / teradu.
Kami yakin mediasi ini akan membuah kan solusi terbaik baik kedua bilah pihak ujar Arifin.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Nabilla
Social Footer