Klaten // FAKTA88.CO.ID // Selasa 30 September 2025, Pengadilan Negeri Klaten. Advokat / Pengacara Kawakan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. didampingi M. Arifin SH MH S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW. ( FIRMA HUKUM SUBUR JAYA / SUBUR JAYA LAWFIRM - FERADI WPI ) sebagai Kuasa Hukum Para Termohon Aanmaning menghadiri Relaas Panggilan Sidang Aanmaning di Pengadilan Negeri Karanganyar dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.
Sidang Pertama Senin lalu tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan.
Sebenarnya sebelum bergulirnya perkara aanmaning ini, pihak kami sedang berproses negosiasi untuk Pelunasan Khusus, tapi tiba tiba klien kami mendapat relaass panggilan aanmaning, Ujar Advokat Donny.
Kami akan mengambil langkah langkah hukum untuk memperjuangkan hak hak klien kami, ujar Arifin
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Nabilla
Social Footer