Bandungan // FAKTA88.CO.ID // 26 Oktober 2025 — Dugaan kasus pelecehan atau penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, berinisial Ibo, memicu gelombang kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat, terutama organisasi keagamaan.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mas’udiyyah, KH. Fauzan (Gus Zan), bersama Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Semarang, Farid, menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Keduanya menegaskan bahwa tindakan yang merendahkan nilai-nilai agama tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Peristiwa ini bermula dari pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh Ibo dan dianggap menyinggung perasaan umat beragama oleh sebagian warga. Meski detail pernyataan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, kabar itu dengan cepat menyebar dan menimbulkan kemarahan masyarakat di kawasan wisata Bandungan yang dikenal religius dan menjunjung nilai budaya tinggi.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merendahkan agama dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan,” tegas KH. Fauzan dalam keterangan resminya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Senada dengan itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Farid, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi proses hukum dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga soal menjaga harmoni antarumat beragama,” ujarnya.
Sementara itu, reaksi masyarakat Bandungan pun beragam. Banyak warga yang kecewa karena insiden tersebut mencoreng citra kawasan wisata keluarga yang selama ini dikenal damai. Namun, sebagian masyarakat juga menyerukan agar kasus ini ditangani secara adil tanpa menimbulkan konflik horizontal.
“Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi juga menjaga kedamaian di Bandungan,” ujar Siti, seorang pedagang lokal.
Hingga kini, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan awal terkait laporan dugaan penistaan agama tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik karaoke Paradise mengenai tuduhan itu. Meski tensi di masyarakat meningkat, situasi di Bandungan masih terpantau kondusif.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang sensitifnya isu keagamaan di Indonesia. PCNU dan GP Ansor menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sangat diperlukan, tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga nilai toleransi dan kerukunan yang telah lama terbangun di Kabupaten Semarang.
RED - TIM



Social Footer