Kabupaten Semarang // FAKTA88.CO.ID // Warga Kabupaten Semarang digegerkan dengan temuan praktik perjudian dadu yang semakin marak di Pasar Bangsari, Kecamatan Tengaran. Tim investigasi media pada Senin, 3 November 2025, mendapati aktivitas ilegal ini berlangsung secara terbuka di tengah pasar.
Dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial (BY) kembali mencuat saat tim investigasi mendekati lokasi. Muncul pertanyaan serius, apakah oknum tersebut berperan sebagai beking dari perjudian ini atau cuma ikut bermain dadu?
"Yang membuka permainan dadu ini kabarnya orang kuat yang merasa kebal hukum berinisial (KC)," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim media. Pengakuan ini menambah kuat indikasi adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Masyarakat merasa resah dengan bebasnya perjudian dadu di tempat umum seperti Pasar Bangsari. "Ada apa dengan hukum di Kabupaten Semarang? Kenapa perjudian bisa dibiarkan?" keluh seorang warga dengan nada bertanya.
Desakan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas semakin keras. Warga merasa heran mengapa APH terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan ini.
Selain dugaan keterlibatan oknum polisi, sorotan juga tertuju pada sebuah sepeda motor berplat merah yang terparkir di sekitar lokasi perjudian. Keberadaan kendaraan dinas milik pemerintah di tempat tersebut menimbulkan tanda tanya besar. "Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk keperluan operasional, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar seorang warga dengan nada curiga.
Masyarakat berharap Kapolda Jawa Tengah segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini. Tindakan tegas sesuai dengan undang-undang perjudian sangat diharapkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. ( RED - TEAM )



Social Footer