Breaking News

Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang: Biaya Study Tour Rp 850.000, Cashback Menghantui


Pemalang // FAKTA88.CO.ID // Jawa Tengah - Praktik pungutan biaya study tour di SMP Negeri 1 Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, yang menuai sorotan publik, kini menjadi fokus investigasi Awak Media. Biaya sebesar Rp 850.000 per siswa dinilai tidak wajar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa sejumlah orang tua murid terpaksa berutang demi memastikan anak mereka ikut kegiatan study tour. Rincian biaya hanya diberikan secara global, tanpa penjelasan detail mengenai harga vendor transportasi, akomodasi, maupun tiket masuk lokasi wisata. Dugaan mark-up biaya muncul karena adanya indikasi dana tambahan untuk fasilitas guru pendamping dan uang saku oknum tertentu.

Seorang wali murid yang ditemui tim investigasi menyatakan: "Kami tidak diberi rincian jelas.3. Hanya angka Rp 850 ribu. Kalau tidak ikut, anak bisa dikucilkan. Akhirnya kami cari pinjaman."

Dugaan adanya skema cashback dari biro perjalanan juga muncul, di mana pihak sekolah diduga menerima potongan atau pengembalian dana dari biro perjalanan, namun tidak pernah dipublikasikan secara transparan kepada wali murid.

Praktisi hukum Dr. (c) Imam Subiyanto menegaskan, jika benar ada penerimaan dana tanpa mekanisme resmi, hal itu masuk kategori penyalahgunaan jabatan dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Kepala SMPN 1 Bantarbolang, Ika, belum memberikan klarifikasi terkait rincian biaya maupun dugaan adanya cashback, meskipun telah dihubungi oleh tim investigasi.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Inspektorat, dan Satgas Saber Pungli untuk segera melakukan audit investigatif dan memastikan transparansi biaya study tour.

"Negara harus hadir melindungi warga dari praktik kotor yang dibungkus kegiatan edukasi. Pendidikan tidak boleh jadi ajang bisnis," tegas Imam Subiyanto. (TIM)

Type and hit Enter to search

Close