Pekalongan // FAKTA88.CO.ID // Jawa Tengah – Sebuah peristiwa tawuran antar kelompok yang mengakibatkan korban luka berdarah kembali mengguncang wilayah Kabupaten Pekalongan, tepatnya di Desa Sumublor, Kecamatan Sragi. Dalam kejadian yang terjadi pada hari Minggu (22/2/2026) sekitar dini hari, seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami cedera serius akibat sabetan senjata tajam ketika bentrok pecah di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari, yang lebih dikenal masyarakat lokal sebagai jalan Sogo.
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan, AKBP Rachmad Yusuf, S.I.K., M.Si, melalui Kasubsi Penyelenggaraan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Penmas Sihumas) Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., secara resmi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memberikan klarifikasi rinci mengenai kronologi serta tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pihak Polsek Sragi yang merupakan unit kerja dari Polres Pekalongan telah menerima laporan darurat mengenai terjadinya perkelahian berskala kecil yang kemudian berkembang menjadi tawuran antar kelompok pemuda dan anak-anak. Peristiwa ini mengakibatkan salah satu pihak mengalami luka yang cukup serius. Lokasi kejadian berada di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari, yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,” jelas Ipda Warsito dalam keterangan pers yang disampaikannya di Mapolres Pekalongan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim penyidik dari Polsek Sragi dan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber terkait, peristiwa tawuran ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Kronologi menunjukkan bahwa bentrok bermula sekitar pukul 01.30 WIB, ketika korban yang berinisial ABK (berusia 15 tahun) bersama dengan beberapa teman-temannya berkumpul di suatu tempat sebelum bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Menurut informasi yang diperoleh dari saksi-saksi mata, kedua kelompok yang terlibat dalam bentrok sebelumnya telah sepakat untuk bertemu di lokasi tersebut dengan maksud melakukan aksi tawuran yang awalnya direncanakan sebagai perang sarung tanpa menggunakan senjata tajam.
Setelah kelompok yang dipimpin oleh korban ABK tiba di lokasi pertemuan dan mulai menunggu kedatangan kelompok lawan, tak lama kemudian muncul sekitar 20 orang yang diperkirakan merupakan anggota kelompok lawan. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dalam jumlah beberapa unit, dan berdasarkan pengamatan saksi serta temuan awal di lokasi kejadian, kelompok lawan diduga telah membawa berbagai jenis senjata tajam seperti parang, arit, dan clurit yang biasanya digunakan untuk kegiatan pertanian namun dijadikan alat untuk menyerang pada kesempatan tersebut.
Tak berlangsung lama setelah kedatangan kelompok lawan, bentrok pun tak terhindarkan dan terjadi dengan sangat cepat. Dalam peristiwa bentrok yang hanya berlangsung beberapa menit tersebut, kelompok korban yang jumlah anggotanya lebih sedikit dibandingkan lawan mereka terdesak dan sebagian besar dari mereka memilih untuk melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri. Pada saat proses pelarian berlangsung, korban ABK tidak berhasil menghindar dan terkena serangan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota kelompok lawan yang berada di belakangnya.
“Korban ABK mengalami luka robek yang cukup dalam di bagian belakang kepala serta beberapa luka pada area punggung, yang semuanya disebabkan oleh kontak langsung dengan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Setelah berhasil melarikan diri sejauh beberapa meter dari lokasi bentrok, korban akhirnya tidak mampu melanjutkan perjalanannya dan jatuh di pinggir jalan. Belum lama kemudian, korban ditemukan oleh warga sekitar yang sedang terjaga dan langsung diberikan pertolongan pertama sebelum selanjutnya dibawa dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton yang terletak di pusat Kabupaten Pekalongan,” tambah Ipda Warsito menjelaskan kondisi korban serta proses penanganan awal yang dilakukan.
Selain menangani korban dan melakukan pengamanan lokasi kejadian untuk memastikan tidak terjadi bentrok kembali atau tindakan yang dapat merusak bukti-bukti penting, pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi peristiwa tawuran. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa satu potong kaos warna merah yang diperkirakan milik korban dan satu buah celana pendek jenis boxer berwarna krem, yang keduanya memiliki bercak darah yang diperkirakan berasal dari korban ABK. Selain itu, tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti lain seperti jejak bekas pertempuran, bekas darah, dan potongan-potongan benda yang mungkin terkait dengan peristiwa tersebut.
Dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung intensif, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dua orang yang menjadi tersangka pelaku dan diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran serta serangan terhadap korban ABK. Kedua tersangka tersebut adalah AR (berusia 25 tahun), yang berdomisili di Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, dan ATA (berusia 19 tahun), yang berdomisili di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa kedua tersangka ini memiliki riwayat yang sedang diperiksa terkait dengan aktivitas mereka dalam kelompok yang terlibat dalam bentrok tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah dijemput oleh tim penyidik dan sedang dalam proses pemeriksaan serta penyampaian keterangan di Mapolsek Sragi untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa tawuran tersebut.
Saat ini, kasus tawuran berdarah yang menimpa pelajar berusia 15 tahun tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Tim penyidik dari Polsek Sragi yang dibantu oleh petugas dari Divisi Reserse Kriminal Polres Pekalongan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang memiliki informasi terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap dengan jelas peran masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, mengetahui faktor-faktor yang menjadi pemicu terjadinya tawuran, serta menelusuri asal-usul senjata tajam yang digunakan oleh kelompok lawan dalam bentrok tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak sekolah tempat korban belajar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai latar belakang korban dan hubungan beliau dengan teman-temannya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian yang sangat memprihatinkan ini, pihak Kepolisian Kabupaten Pekalongan melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito mengeluarkan imbauan khusus yang ditujukan kepada seluruh orang tua, wali murid, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan pemuda, terutama pada malam hari hingga dini hari. Perlu kita sadari bersama bahwa aktivitas yang dilakukan pada jam-jam tersebut dengan tanpa pengawasan yang cukup berpotensi menyebabkan terjadinya berbagai masalah, termasuk tawuran antar kelompok seperti yang telah terjadi ini,” ujar Ipda Warsito.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan patroli khusus di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya peristiwa tidak diinginkan seperti tawuran atau perkelahian antar kelompok. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti dinas pendidikan, organisasi pemuda, serta tokoh masyarakat untuk melakukan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya tawuran serta pentingnya menjaga keharmonisan antar generasi muda di masyarakat. “Kita berharap bahwa dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang dan kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi perkembangan anak-anak dan pemuda kita,” pungkas Ipda Warsito dalam akhir keterangannya.
Hingga saat ini, korban ABK masih dalam perawatan di RSUD Kraton dan kondisi kesehatannya diperkirakan sudah mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis yang intensif dari tim dokter dan perawat di rumah sakit tersebut. Keluarga korban juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai nyawa dan keselamatan satu sama lain.



Social Footer