"Belanja jasa pembuatan video vlog itu belum kita laksanakan dan akan kita tinjau ulang," ujar Dian Ika saat konferensi pers di LPPL Radio Swara Widuri, pada Selasa (31/3/2026). Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp 36 juta tersebut bukan untuk satu video, melainkan satu paket yang terdiri dari 15 video vlog.
Dian Ika juga menjelaskan bahwa harga satu video vlog sebesar Rp 2,4 juta sudah disesuaikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang telah ditetapkan. "Harga itu sudah disesuaikan dengan HPS hadiah waktu kita adakan lomba vlog," terangnya.
Ia menambahkan bahwa Diskominfo terbuka untuk melakukan peninjauan ulang terhadap rencana kegiatan tersebut, menyusul sorotan publik yang berkembang di media sosial. "Kami akan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran," ungkapnya.
Dian Ika juga menjelaskan bahwa proses produksi video vlog melibatkan kreativitas, ide, serta tahapan editing yang membutuhkan usaha besar, sehingga besaran anggaran tersebut masih dalam batas wajar.



Social Footer