SUSUKAN // FAKTA88.CO.ID // Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu, mengambil langkah tegas dengan menghentikan total seluruh aktivitas proyek PT Wild Bear Technology di Desa Deresan, Kecamatan Susukan, Kamis (23/4/2026). Keputusan ini diambil menyusul insiden ambrolnya pondasi setinggi 4 meter yang menimpa lahan warga serta belum dipenuhinya hak-hak kompensasi masyarakat setempat.
Peninjauan langsung ke lokasi proyek dilakukan oleh jajaran Komisi C DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang sekitar pukul 11.00 WIB. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh warga Deresan yang selama ini menanti kejelasan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Pondasi Ambrol dan Hak Warga yang Terabaikan
Insiden ambrolnya pondasi setinggi 4 meter tersebut diketahui sudah terjadi selama 15 hari. Salah satu warga yang terdampak langsung adalah Ibu Nunik, yang lahannya tertimpa material pondasi. Namun, hingga kunjungan DPRD berlangsung, belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan maupun pemberian ganti rugi.
Insiden ambrolnya pondasi setinggi 4 meter tersebut diketahui sudah terjadi selama 15 hari. Salah satu warga yang terdampak langsung adalah Ibu Nunik, yang lahannya tertimpa material pondasi. Namun, hingga kunjungan DPRD berlangsung, belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan maupun pemberian ganti rugi.
Dalam sesi dialog, warga mengungkapkan kekecewaan mereka kepada Ketua Komisi C. "Sejak proyek ini berdiri, kami belum mendapatkan hak kami sama sekali," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di hadapan rombongan DPRD dan DPU.
Instruksi Penutupan Total
Mendengar keluhan langsung dari masyarakat dan melihat kondisi lapangan yang memprihatinkan, Wisnu menegaskan bahwa keselamatan dan hak warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Mendengar keluhan langsung dari masyarakat dan melihat kondisi lapangan yang memprihatinkan, Wisnu menegaskan bahwa keselamatan dan hak warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Selama kompensasi warga belum dilaksanakan, kegiatan proyek PT Wild Bear Technology semua ditutup total," tegas Wisnu dengan nada bicara yang lugas.
Pihak DPRD meminta perusahaan segera menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya, terutama kepada Ibu Nunik dan warga terdampak lainnya. DPU Kabupaten Semarang juga diminta untuk mengevaluasi kelayakan konstruksi proyek tersebut guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh operasional di lokasi proyek tampak terhenti total sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh pihak legislatif.



Social Footer