Aksi itu memicu kritik luas dari warganet. Selain dinilai tidak pantas dilakukan saat mengenakan atribut kedinasan, tindakan tersebut juga diduga melanggar aturan keselamatan berkendara. Pada video yang beredar, pengemudi terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman dengan benar ketika mobil sedang melaju.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan. Mengabaikan aturan itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
Tidak hanya soal keselamatan, publik juga menyoroti sisi etika profesi. Jika benar sosok dalam video adalah ASN, perilaku tersebut dianggap mencederai citra aparatur negara. Apalagi bila yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi contoh dalam kedisiplinan dan sikap.
Sorotan lain mengarah pada gaya hidup yang ditampilkan. Penggunaan mobil pribadi dengan gaya yang dinilai berlebihan saat masih memakai seragam dinas dipandang tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Di tengah tuntutan agar aparatur negara hidup sederhana, tindakan itu dinilai tidak sejalan dengan nilai yang seharusnya dijunjung.
Gestur menjulurkan lidah yang dilakukan dalam video turut menjadi pemicu kecaman. Banyak pihak menilai sikap itu tidak mencerminkan profesionalisme dan wibawa seorang abdi negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap pegawai negeri wajib menjaga martabat dan kehormatan profesinya. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur sanksi bagi pelanggaran etika dan disiplin.
Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Dinas Pendidikan setempat segera menelusuri dan mengklarifikasi identitas oknum dalam video. Apabila terbukti sebagai ASN, mereka menilai perlu ada tindakan disiplin sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial memiliki batas, khususnya bagi aparatur negara yang mengemban tanggung jawab moral dan etika.
“ASN digaji oleh rakyat untuk melayani dan menjadi teladan. Perilaku di ruang publik, termasuk di media sosial, harus menunjukkan integritas dan profesionalisme,” kata salah seorang warga yang ikut mengomentari video tersebut.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai identitas oknum maupun langkah lanjutan atas video yang viral itu. Masyarakat berharap ada transparansi dan tindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.



Social Footer