Breaking News

Geruduk Dua Instansi, Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Tulungagung Tuntut Evaluasi Kasus Sampai Pencopotan Jabatan

Tulungagung // FAKTA88.CO.ID // Jawa Timur – Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Tulungagung turun ke jalan, Kamis (30/4/2026). Aksi unjuk rasa digelar di dua lokasi berbeda: Mapolres Tulungagung dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjelaskan bahwa demonstrasi di dua titik itu membawa rangkaian tuntutan yang menyasar penegakan hukum dan sektor pendidikan. 

Di depan Mapolres Tulungagung, LMP menyampaikan lima desakan. Tuntutan pertama, meminta Kapolres Tulungagung membuka kembali sejumlah kasus yang berkasnya sudah dilimpahkan penyidik Polres ke Inspektorat. LMP meminta pembukaan kasus tersebut dilakukan melalui mekanisme Gelar Perkara Khusus dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pelapor.

“Kedua, kami mendesak agar Kanit Tipikor yang menghentikan perkara aduan LMP Tulungagung dicopot. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dinilai gagal menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Hendri saat orasi.

Poin ketiga, LMP meminta Polres Tulungagung membentuk tim penyidik baru. Tim itu diharapkan melakukan investigasi dan penyelidikan ulang terhadap pengaduan masyarakat yang sebelumnya dilimpahkan ke Inspektorat. LMP juga menekankan pentingnya keterlibatan perwakilan pengadu dalam proses tersebut.

Tuntutan keempat berkaitan dengan pola hubungan kepolisian dengan publik. LMP mendorong Polres Tulungagung membangun sinergisitas dengan elemen masyarakat, mulai dari ormas, LSM, media, hingga kelompok masyarakat lain. Tujuannya agar isu yang muncul di tengah warga dapat segera ditangkap dan dikomunikasikan secara terbuka.

“Poin kelima, kami minta Polres Tulungagung berkoordinasi dengan KPK RI untuk memeriksa dan mengaudit dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan Dana BOS dan BPOPP di seluruh SMAN dan SMKN wilayah Tulungagung dan Trenggalek,” papar Hendri.

Usai dari Mapolres, massa LMP bergeser ke Kantor Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek. Di lokasi ini, Hendri menyuarakan desakan agar Kepala Cabdindik segera mencopot dan memutasi kepala SMAN maupun SMKN yang tersangkut masalah hukum.

LMP Tulungagung tidak main-main. Jika tuntutan itu diabaikan, mereka berencana mengirim surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur. Isi surat tersebut meminta pencopotan Kepala Cabdindik.

“Unjuk rasa ini adalah bentuk pengingat. Pengingat bagi kita semua, terutama aparat penegak hukum, supaya mau mendengar suara masyarakat kecil yang kerap termarginalkan oleh oknum penguasa,” tutup Hendri.

Type and hit Enter to search

Close