KABUPATEN SEMARANG // FAKTA88.CO.ID // Proyek raksasa milik investor asing (PMA) PT Wild Bear Technology dan CV Ibra Karya di Desa Deresan, Susukan, kini jadi sorotan tajam. Alih-alih membawa kesejahteraan, proyek ini justru dituding membawa malapetaka bagi warga setempat.
Skandal "Amplop 500 Ribu" Terbongkar!
Warga Deresan digemparkan oleh aksi oknum yang mengaku Humas perusahaan. Bersama petugas Babin, mereka mendatangi rumah warga secara door-to-door untuk membagikan amplop berisi Rp500.000.
"Maksudnya apa? Mau bangun pabrik kok sosialisasi pakai amplop sembunyi-sembunyi? Kenapa warga tidak diundang resmi?" ketus seorang warga. Hingga kini, amplop-amplop tersebut kabarnya masih utuh dan tersegel sebagai bukti penolakan warga terhadap cara-cara yang dianggap tidak transparan.
🌊 Dulu Asri, Sekarang Jadi "Lautan Lumpur"
Sejak pembangunan dimulai, warga Deresan harus akrab dengan banjir bandang dan luapan lumpur (lendut) setiap kali hujan turun. Puncaknya pada Kamis, 30 April 2026, air bercampur tanah kembali menerjang rumah warga.
- Pondasi Ambrol: Struktur setinggi 4 meter milik perusahaan sempat jebol, menghancurkan lahan warga.
- Drainase Buruk: Sistem pembuangan air proyek dinilai asal-asalan, membuat pemukiman jadi langganan banjir yang sebelumnya TIDAK PERNAH TERJADI.
⚖️ Warga Kompak Lawan "Raksasa"
Tak mau tinggal diam, warga Deresan kini resmi melayangkan surat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan menuntut keadilan.
- Tuntutan Utama: Audit izin AMDAL yang dinilai bermasalah.
- Sidak DPRD: Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bahkan telah turun ke lokasi dan merekomendasikan PENGHENTIAN TOTAL seluruh aktivitas proyek hingga perizinan dan kompensasi warga diselesaikan.*****



Social Footer