Acara berskala nasional ini akan menghadirkan narasumber tunggal, yakni Advokat & Kurator Senior, Lukman Muhajir, S.H., M.H., CRA. Beliau merupakan tokoh hukum yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC IKADIN Kota Semarang. Guna memastikan jalannya diskusi berlangsung dinamis, seminar akan dipandu langsung oleh Advokat Rifa Asyah Ningrum, S.H., S.S., PLDING, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang menjabat sebagai Asisten Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Kadiv Infrastruktur & Pendidikan Online.
Materi PKPU dan Kepailitan dipilih karena memiliki bobot akademis dan praktis yang sangat tinggi di dunia profesi hukum. Pada umumnya, penguasaan materi ekstrim ini memerlukan pendidikan lanjutan kurator yang memakan biaya tidak sedikit. Namun, melalui program berkala FERADI WPI, ilmu premium ini akan diberikan secara gratis lengkap dengan sesi tanya jawab interaktif.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan apresiasi mendalam atas kesediaan waktu sang kurator senior."
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Lukman Muhajir. Di tengah kesibukan jadwal beliau yang padat, beliau masih berkenan meluangkan waktu untuk membagikan ilmu berharga ini demi meningkatkan kualitas penegakan hukum para anggota kami," ujar Donny.
Kehadiran Lukman Muhajir dalam ruang virtual Google Meet ini menjadi momen yang sangat dinantikan. Pada pelaksanaannya di tahun 2024 lalu, kelas yang diampu oleh beliau sukses menuai impresi luar biasa karena pemaparan materinya yang dinilai sangat berbobot dan mudah dipahami.
Pelatihan ini bersifat eksklusif untuk memperlengkapi ekosistem organisasi rekanan. Fasilitas gratis ini berlaku bagi seluruh peserta yang memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dari afiliasi berikut :
@ FERADI WPI
@ FERADI MEDIATORE
@ PERS KAWAN JARI
@ PMBI
@ SUBUR JAYA LAWFIRM
@ FERADI OFFICIUM NOBILE
Mengingat luasnya jaringan afiliasi, peserta yang dijadwalkan hadir tidak hanya terbatas pada profesi advokat semata. Ruang siber tersebut dipastikan akan dipadati oleh lintas profesi, mulai dari paralegal, mediator, jurnalis, hingga para pengusaha yang ingin memperdalam proteksi hukum dalam dunia bisnis. ****



Social Footer