Laporan warga menyebutkan, lokasi tersebut kerap dijadikan titik Cash On Delivery (COD) obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran kelurahan melakukan penelusuran dan menemukan indikasi kuat bahwa salon itu memang dipakai sebagai tempat pertemuan antara penjual dan pembeli.
Dipimpin langsung Lurah Mulyoharjo, Sigit Dwi Pamungkas, aparat kelurahan bergerak ke lokasi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026. Hasilnya, puluhan remaja yang diduga hendak membeli obat keras berhasil diamankan. Mirisnya, mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP. Bahkan, petugas mendapati beberapa anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Saat petugas tiba, sosok yang diduga sebagai pengedar sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan terhadap orang-orang yang berada di tempat. Dari pengecekan ponsel, ditemukan bukti percakapan berisi kesepakatan transaksi COD obat keras di salon tersebut.
Penggerebekan sempat diwarnai kepanikan. Sejumlah orang berusaha kabur melewati gang-gang sempit di sekitar lokasi. Beberapa di antaranya bahkan meninggalkan sepeda motornya karena takut tertangkap petugas.
Total ada 22 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rata-rata berusia 16–19 tahun dan sebagian besar bukan warga Mulyoharjo. Pemilik salon juga turut dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan tempat usahanya untuk aktivitas ilegal.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena peredaran Tramadol dan Hexymer diduga sudah menyasar anak usia sekolah, termasuk siswa SD. Fenomena tersebut menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah terkait maraknya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja dan anak-anak.
Aparat menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diminta proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.



Social Footer