SEMARANG // FAKTA88.CO.ID // Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Bela Hak Rakyat (BAHAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 14, Semarang, Senin (20/7/2026) siang.
Dalam aksi yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB tersebut, massa menuntut reformasi hukum, transparansi, serta pengusutan tuntas terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Dipimpin oleh Ketua BAHAR, Setiawan, dan Koordinator Lapangan, Suyatno, aksi damai ini membawa sekitar 50 demonstran.
Dengan pengawalan satu unit mobil komando serta bentangan spanduk tuntutan, massa menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang Kejati Jateng.
"Hari ini kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Setiawan di sela-sela aksi.
Empat Tuntutan UtamaDalam pernyataan sikapnya, Lembaga BAHAR membawa empat poin tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Republik Indonesia:Adili Dugaan Kasus TPPU: Mendesak penuntasan dan pengadilan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.Evaluasi Kasus Korupsi Batu Bara :
Meminta Jaksa Agung melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di sektor komoditas batu bara.
Transparansi Proses Hukum:
Menuntut keterbukaan informasi publik yang sejelas-jelasnya terkait proses hukum yang melibatkan mantan Jampidsus beserta seluruh pihak terkait (antek-anteknya).
Penetapan Tersangka dan Penahanan:
Mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa, menetapkan status tersangka, dan melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah jika terbukti memenuhi unsur pidana.
Soroti Peran Tokoh Publik dan Penggiringan OpiniSelain fokus pada penuntasan kasus, Lembaga BAHAR juga mengeluarkan seruan keras kepada para tokoh publik dan praktisi hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Mereka meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak membangun narasi yang mengaburkan substansi perkara.
"Kami meminta seluruh pihak, termasuk kuasa hukum maupun tokoh publik seperti Hotman Paris Hutapea, untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan menggiring opini yang dapat memengaruhi penilaian masyarakat maupun jalannya penegakan hukum," ujar Suyatno dalam orasinya.
Desak Independensi Kejaksaan AgungLembaga BAHAR menilai Kejaksaan Agung harus segera menjawab spekulasi dan persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu adanya perlindungan hukum terhadap mantan pejabatnya tersebut. Menurut mereka, kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa saat ini sedang dipertaruhkan.Massa menyerukan agar Jaksa Agung menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara independen, bebas dari intervensi politik maupun tekanan pihak mana pun.
Segala proses pemeriksaan harus berpijak murni pada alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Apabila benar tidak ada pelanggaran hukum, buktikan melalui proses yang transparan. Namun, jika ditemukan bukti yang cukup, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa melihat jabatan, kedekatan, maupun pengaruh politik. Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada warga negara yang kebal hukum," pungkas Setiawan menutup aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib hingga massa membubarkan diri dengan damai pada pukul 15.00 WIB di bawah pengawalan aparat kepolisian setempat. ***
Tim : Wartawan
Editor : SY



Social Footer