Desakan tersebut disampaikan menyusul audiensi yang digelar AMKB bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Dinas Sosial (Dinsos). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana sistem perlindungan anak dan perempuan telah berjalan di tingkat daerah.
Koordinator Lapangan AMKB, Iqbal, menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus bullying di lingkungan sekolah, merupakan persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan pengawasan yang berkelanjutan, kebijakan yang tegas, serta sinergi yang kuat antar lembaga terkait.
"Audiensi ini jangan hanya dianggap sebagai formalitas. Ini harus menjadi pintu masuk untuk evaluasi total terhadap sistem perlindungan anak yang ada di Pemalang. Pencegahan bullying harus diperkuat, mekanisme penanganan korban harus diperjelas, dan peran Dindikbud serta Dinsos harus lebih proaktif dan responsif," ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2026.
Iqbal menegaskan, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman bagi tumbuh kembang anak. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya celah yang memungkinkan terjadinya perundungan, kekerasan verbal, fisik, hingga kekerasan berbasis gender yang menyasar perempuan dan anak.
Oleh karena itu, AMKB mendorong tiga langkah strategis. Pertama, penguatan regulasi dan SOP penanganan kasus bullying dan kekerasan di sekolah yang melibatkan guru, komite sekolah, dan orang tua. Kedua, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam mendeteksi dini serta menangani kasus kekerasan. Ketiga, pembentukan sistem pelaporan yang aman dan ramah anak sehingga korban berani melapor tanpa takut akan intimidasi atau stigma.
Selain itu, AMKB juga menekankan pentingnya pelibatan elemen masyarakat sipil secara luas. Pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah. Mahasiswa, aktivis perempuan dan anak, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan harus dilibatkan dalam forum pengawasan berkelanjutan.
"Bagi kami, perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada pembahasan maupun pernyataan semata. Harus ada komitmen dan tindak lanjut yang nyata. AMKB akan terus mengawal persoalan ini agar perlindungan perempuan dan anak benar-benar menjadi perhatian bersama," tegas Iqbal.
AMKB berharap hasil audiensi bersama DPRD, Dindikbud, dan Dinsos tersebut dapat menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya satu, mewujudkan Kabupaten Pemalang sebagai daerah yang benar-benar aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
AMKB menyatakan akan terus melakukan pengawalan hingga ada kebijakan konkret dan implementasi nyata di lapangan.
Iqbal
Koordinator Lapangan (Korlap)
Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB)



Social Footer