Breaking News

*Desakan Penuntasan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha: Suara Masyarakat dan Penegak Hukum*


Cilacap // FAKTA88.CO.ID // Kasus dugaan korupsi di BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) Cilacap telah mengguncang hati masyarakat dan menjadi sorotan tajam bagi para pegiat antikorupsi, termasuk Ormas Gibas. Angka ratusan miliar rupiah uang rakyat yang diduga "dibancakan" oleh oknum pejabat, baik dari pemerintah maupun swasta, menimbulkan rasa jengah dan keprihatinan mendalam.

Seharusnya dana sebesar itu dialokasikan untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk mengenyangkan nafsu serakah segelintir orang. Ada indikasi kuat bahwa hati nurani para oknum tersebut telah tertutup oleh ambisi duniawi dan kabut ketamakan, membuat akal sehat dan bisikan hati nurani tak lagi berfungsi.

Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh para aktivis antikorupsi, termasuk Ormas Gibas Cilacap.

*Desakan untuk Usut Tuntas*

Bambang Purwanto, S.Pd., Ketua Gibas Cilacap, saat ditemui media menyatakan keprihatinan mendalamnya. "Kami cukup miris dengan adanya kasus tersebut, uang segitu besar ukuran APBD Cilacap, ludes untuk bancakan para oknum pejabat," ungkapnya.

Melalui media ini, Ormas Gibas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk serius dan pantang mundur dalam menuntaskan kasus ini. Tidak boleh takut terhadap tekanan dari oknum penguasa daerah. Tidak boleh terpengaruh oleh desakan dari berbagai penjuru, termasuk kekuatan politik. Maju terus, pantang surut, usut tuntas, serta tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu.

*Dukungan dari Jurnalis*

Senada dengan Bambang Purwanto, Mulyadi Tanjung, yang akrab disapa Bang Buyung, seorang anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), juga menyuarakan hal serupa. "Kami selaku kontrol sosial, khususnya jurnalis pewarta, selalu mencari, meliput, dan mengawal kasus yang menghebohkan BUMD Cilacap ini. Sampai tuntas dan terbongkar otak dalang utamanya," tegas Mulyadi, menunjukkan komitmen media dalam mengawal keadilan.

*Pertanggungjawaban Pihak-Pihak yang Terlibat*

Bambang Purwanto juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dan menikmati hasil "bagi-bagi kue kotak Pandora" ini harus dimintai pertanggungjawaban, mulai dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) hingga para pejabat tingkat bawah atau kepala desa.

Ia menambahkan, "Bersihkan itu oknum dari PT Rumpun Sari Antan, apakah betul hanya sang direktur yang terlibat, mungkin ada pihak-pihak yang ikut bermain. Hebat amat bisa bermain sendirian."

Selain itu, pertanggungjawaban juga harus menyentuh ranah keabsahan keuangan. "Dari sisi keabsahan, uang APBD itu bisa dikeluarkan karena ada Perda APBD yang melegalkan uang itu untuk dibelanjakan. Ya, para pihak yang menghasilkan perda tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk Banggarnya. Para broker di lapangan yang berhubungan dengan pengadaan tanah, penawaran, dan penentuan harga tanah, dan lain-lain juga harus dimintai pertanggungjawaban," jelas Bambang.

*Investigasi Menyeluruh*

Terakhir, ia menyoroti internal PT Cilacap Segara Artha. "Jadi harus tuntas tas, termasuk di lingkungan PT Cilacap Segara Artha, apakah hanya komisaris sendiri yang berbuat dan harus bertanggung jawab, apa tidak ada yang lain. Yang menjadi pertanyaan kemudian apa betul komisaris bertindak sendiri, tidak ada kawan, atau bahkan jangan-jangan komisaris bertindak atas perintah atasannya. Untuk itu Kejati harus teliti, cermat, dan tidak mau diintervensi," pungkas Bambang, menegaskan perlunya investigasi menyeluruh dan tanpa campur tangan.

Penyelesaian kasus ini tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi juga harapan besar bagi masyarakat yang mendambakan keadilan dan penggunaan anggaran negara yang transparan serta akuntabel. (TIM/Red)

Type and hit Enter to search

Close